Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi W. Setijono dan Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq, di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mendukung rencana kerja sama VKTR dan PT Jasa Sarana dalam melaksanakan program elektrifikasi bus sebagai sarana transportasi publik.
Bus listrik ini rencananya akan beroperasi di wilayah Bandung Raya, yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Sumedang.
"Kerja sama ini nantinya termasuk penyelenggaraan studi kelayakan, pengumpulan data, pengadaan sarana bus listrik, dan infrastruktur kelistrikan yang terkait dengan elektrifikasi bus, dan potensi lainnya yang dapat disinergikan dan dikerjasamakan," ujar Gilarsih dalam penandatangan MoU, Jumat (17/6/2022).
Gilarsih mengatakan, populasi lalu lintas di Bandung Raya telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga mengakibatkan pelbagai masalah, antara lain kemacetan dan emisi karbon yang tinggi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Sarana, berinisiatif untuk mengembangkan bus rapit transit (BRT) di wilayah Bandung Raya.
"Alhamdulillah, VKTR berada di garda depan untuk mendukung dan menjadi bagian dari langkah besar Pemprov Jawa Barat dalam proyek pengembangan BRT, khususnya untuk elektrifikasi transportasi umum di Bandung Raya," ujarnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid