Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi, perseroan berkomitmen penuh untuk membangun dan mendukung industri dalam negeri.
“Kami juga telah memberikan sosialisasi tentang TKDN kepada seluruh karyawan dalam optimalisasi P3DN BUMN dengan harapan skor TKDN di SMBR mampu meningkat lebih baik lagi.”pungkasnya
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid