“Hal ini karena perang di Ukraina telah menyengsarakan banyak pihak, termasuk negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik, dan telah berdampak pada perekonomian dunia,” kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kedua, rencana Presiden merupakan inisiatif Indonesia untuk selalu ikut dalam ketertiban dunia sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
“Ketiga, Indonesia melakukan kunjungan ini dengan berpegang teguh pada politik luar negeri bebas aktif,” kata Hikmahanto.
Ia mengatakan Indonesia tidak berpihak kepada Ukraina maupun Rusia sehingga tidak memberi bantuan senjata kepada Ukraina maupun memberi dukungan kepada Rusia atas operasi militer khususnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid