"Pengembangan industri dana pensiun Indonesia sangat dibutuhkan mengingat cakupan perlindungan pensiun bagi penduduk Indonesia masih sangat kecil," Ujar Sri dalam sambutanya di acara Financial Group International Conference 2022, Senin (30/5/2022).
Sri mengatakan, tantangan industri dana pensiun yakni partisipasi yang rendah yang tercermin dari cakupan kepesertaan dari mantan pekerja yang hanya 40,2 persen dari 53,1 juta pekerja formal.
Hal serupa juga dapat dilihat dari cakupan di sektor informal, banyak pekerja yang tak tersentuh oleh program jaminan dana pensiun, sedangkan untuk kontribusi wajib program dana pensiun saat ini hanya sekitar 8,7 persen dari sistem keamanan nasional dan hanya 8 persen untuk program pensiun administrasi negara.
"Kontribusi 8 persen untuk administrasi negara dihitung berdasarkan gaji pokok, yang sebenarnya hanya sebagian dari take home pay yang sebenarnya. Kondisi ini akan menyebabkan rasio penggantian yang kecil ketika pekerja mencapai usia pensiun jauh di bawah standar rasio penggantian 40 persen," ujarnya.
Lanjutnya, program dana pensiun erat kaitannya dengan pengelolaan dana asuransi dan perlu diperbaiki, agar menghasilkan pelaksanaan program pensiun yang efisien, efektif, dan dapat diandalkan.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui kebijakan investasi yang baik, dapat meningkatkan ketahanan program pensiun, serta dapat meningkatkan ketahanan dan manfaat yang dinikmati oleh peserta.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid