"Rata-rata, perusahaan layanan energi untuk pengelolaan platform U-Energy akan membantu nasabah mengurangi sekurang-kurangnya 20 persen penggunaan energi," tambahnya.
Pemilik bangunan industri dan komersil dapat memilih pembelian langsung peralatan atau skema penghematan energi dengan pembiayaan hijau UOB. Berdasarkan skema ini, pemilik bangunan dapat memperoleh pinjaman, dengan menyetujui pemanfaatan peralatan yang optimal dan sistem penyesuaian ukuran alat-alat oleh mitra U-Energy.
Guna menjamin kecepatan, lanjutnya, pengajuan pinjaman dari pemilik bangunan yang sudah menjadi nasabah UOB akan diproses cepat untuk memperoleh persetujuan. Sebagai alternatif, pemilik bangunan dapat mengadopsi model “energy-as-service” dan dalam hal ini UOB akan menyediakan pinjaman hijau bagi mitra U-Energy tanpa biaya di muka bagi pemilik bangunan.
“Bagi pemilik rumah, UOB menawarkan fleksibilitas. Adapun kartu kredit UOB digunakan sebagai mode pembayaran untuk retrofitting dalam proyek efisiensi energi,” tutupnya.
U-Energy merupakan bagian dari rangkaian solusi Sustainable Financing UOB yang termasuk dalam UOB Smart City Sustainable Finance Framework. Sebelumnya, UOB Indonesia telah meluncurkan U-Solar, yang merupakan platform pembiayaan terintegrasi pertama di Asia untuk tenaga surya.
Tiga kerangka keuangan yang berkelanjutan dari UOB lainnya adalah UOB Green and Sustainable Trade Finance and Working Capital Framework, UOB Sustainable Finance Framework for Green Building Developers and Owners, dan UOB Green Financing Framework for Circular Economy.
Sejalan dengan the United Nations Sustainable Development Goals, kerangka keuangan berkelanjutan UOB memungkinkan perusahaan mengajukan produk yang ramah lingkungan atau terkait dengan pembangunan keberlanjutan tanpa harus mengembangkan kerangka pembiayaan sendiri.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid