Cegah Penyebaran PMK, Pemkot Tangerang Akan Batasi Ternak dari Luar Daerah

- Jumat, 24 Juni 2022 | 12:50 WIB
Cegah Penyebaran PMK, Pemkot Tangerang Akan Batasi Ternak dari Luar Daerah

Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan akan melakukan pembatasan masuknya hewan ternak dari luar daerah kepada peternak maupun pedagang keliling paling lambat pada Sabtu (26/6/2022) sebagai langkah pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Pegawai di wilayah bisa memantau secara menyeluruh lapak - lapak pedagang atau peternak," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Jumat (24/6/2022).

Ia juga meminta agar sosialisasi terkait antisipasi, penanganan dan pengolahan terhadap daging harus dilakukan secara masif agar masyarakat tidak ikut terjangkit PMK.

"Sampaikan cara memasak dagingnya yang baik dan benar agar masyarakat tetap sehat," katanya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler