Pisang Kepok asal Kalimantan Timur Siap Penuhi Permintaa Singapura

- Jumat, 24 Juni 2022 | 22:40 WIB
Pisang Kepok asal Kalimantan Timur Siap Penuhi Permintaa Singapura

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) siap mengekspor pisang kapok ke Singapura mulai Juli tahun ini dengan nilai kontrak sebesar Rp 37,44 miliar. Nilai kontrak itu untuk masa pengiriman selama dua tahun atau hingga Juli 2024.

"Sudah ada kesepakatan antara perusahaan di Singapura dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, untuk ekspor pisang kepok," ujar Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Siti Farisya Yana di Samarinda, Jumat (24/6/2022).

Kesepakatan itu berupa nota kesapahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Benelux Floris & Food Pte bersama Gapoktan Berkah Bersatu Kaubun (BBK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dilakukan pada 16 Juni 2022 di Nagoya, Batam.

Dalam MoU tersebut antara lain disepakati, pengiriman oleh Gapoktan BBK Kabupaten Kutim ke perusahaan tersebut sebanyak 30.000 sisir pisang kepok per 15 hari, atau dalam satu bulan dilakukan pengiriman 60.000 sisir, sehingga total dalam dua tahun mencapai 1.440.000 sisir. Lama kontrak disepakati dua tahun, mulai Juli 2022 hingga Juli 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp 37,440 miliar.

Kontrak tersebut bisa saja diperpanjang jika masa kontrak telah habis dan keduanya saling diuntungkan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler