Pertamina Beri Sanksi Tegas Bagi SPBU Curang, Ditutup selama Enam Bulan

- Senin, 27 Juni 2022 | 19:30 WIB
Pertamina Beri Sanksi Tegas Bagi SPBU Curang, Ditutup selama Enam Bulan

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.

"Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control," ujar Eko saat dikonfirmasi Polhukam.id, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Jawab Omongan Jokowi, Pertamina Klaim Lakukan Penghematan Hingga Rp 32 Triliun

Eko menegaskan, tidak akan mentoleransi jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. 

"Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama enam bulan," ujarnya.

Lanjutnya, Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.

Halaman:

Komentar