Langkah tersebut merupakan komitmen BSI dalam mendukung pengembangan infrastruktur di Indonesia yang diharapkan membawa multiplier effect pada perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) bersama Bank Mandiri. Porsi pembiayaan yang terbentuk adalah Rp 3,80 triliun terdiri dari porsi Syariah Rp 1,34 triliun dan porsi Konvensional Rp 2,46 riliun. Partisipan pemberi fasilitas Syariah adalah BSI, BPD Sumatera Utara (UUS), Bank Aceh, Bank Jatim (UUS), Bank Riau Kepri Syariah, Bank Jateng (UUS) dan PT SMI (UUS).
Terkait proyek tersebut, Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Zaidan Novari, mengatakan sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antar wilayah.
“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah,” kata Zaidan dalam siaran persnya, Selasa (28/6/2022).
Pembiayaan ini digunakan oleh PT PP Semarang Demak untuk pembangunan jalan tol dengan panjang ruas 27 Km yang terbagi dalam dua seksi, di mana terdapat dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi 1 sepanjang 10,69 Km. Dengan demikian porsi PT PP Semarang Demak adalah seksi 2 sepanjang 16,31 Km.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid