BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp 1,34 T di Proyek Jalan Tol Semarang-Demak

- Selasa, 28 Juni 2022 | 23:20 WIB
BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp 1,34 T di Proyek Jalan Tol Semarang-Demak

Langkah tersebut merupakan komitmen BSI dalam mendukung pengembangan infrastruktur di Indonesia yang diharapkan membawa multiplier effect pada perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) bersama Bank Mandiri. Porsi pembiayaan yang terbentuk adalah Rp 3,80 triliun terdiri dari porsi Syariah Rp 1,34 triliun dan porsi Konvensional Rp 2,46 riliun. Partisipan pemberi fasilitas Syariah adalah BSI, BPD Sumatera Utara (UUS), Bank Aceh,  Bank Jatim (UUS), Bank Riau Kepri Syariah, Bank Jateng (UUS) dan PT SMI (UUS).

Baca Juga: BSI Berpotensi Jadi Bank BUMN, Ini Untung-Ruginya

Terkait proyek tersebut, Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Zaidan Novari, mengatakan sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antar wilayah.

“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu  berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah,” kata Zaidan dalam siaran persnya, Selasa (28/6/2022).

Pembiayaan ini digunakan oleh PT PP Semarang Demak untuk pembangunan jalan tol dengan panjang ruas 27 Km yang terbagi dalam dua seksi, di mana terdapat dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi 1 sepanjang 10,69 Km. Dengan demikian porsi PT PP Semarang Demak adalah seksi 2 sepanjang 16,31 Km.

Halaman:

Komentar

Terpopuler