Program vaksinasi penyakit kulit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Rembang dimulai di Desa Pangkalan dan Leran, Kecamatan Sluke, Selasa (28/6/2022).
Vaksin pertama disuntikkan pada sapi jenis Peranakan Ongole (PO), milik warga setempat, Zawawi, di pinggir lapangan sepakbola desa setempat. Setelah divaksin, sapi diberi neck tag, pertanda sudah mendapat suntikan vaksin.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang Agus Iwan Haswanto menyampaikan, Rembang mendapat kuota 3.000 dosis vaksin, dengan toleransi sampai 5.000 dosis.
“Jika kita mampu menyerap dengan cepat 3.000 dosis, kita diberi tenggang waktu satu minggu ke depan, maka kita diperbolehkan untuk mengajukan penambahan lagi vaksin,” terang Agus.
Disampaikan, sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong. Dan usia sapi yang sudah bisa divaksin, yaitu minimal umur dua minggu.
“Kami sudah melakukan zonasi. Di mana, sasaran vaksinasi adalah daerah yang masih hijau atau nol kasus PMK, salah satunya Pangkalan ini. Terhadap desa yang merah, maka diturunkan pada satuan farm, atau kandang komunal atau kelompok yang masih bersih dari PMK, baru bisa kita lakukan vaksinasi,” jelasnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid