"Seperti yang kita tahu, tidak semua masyarakat punya akses ke internet dan mahir dalam menggunakan internet untuk mencari informasi. Jadi, ini perlu diperhatikan sebelum memastikan kebijakan ini berjalan secara lebih masif," ujar Yusuf saat dikonfirmasi Polhukam.id, Rabu (29/6/2022).
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero), perusahaan yang ditugaskan oleh negara untuk menyalurkan BBM subsidi kepada masyarakat, berencana akan melakukan uji coba pembatasan dua jenis BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar melalui website MyPertamina.
Baca Juga: Rencana Pertamina Terapkan Pembelian BBM melalui Website, Pengamat: Sebaiknya Dibatalkan
Yusuf mengatakan, jika dilihat dari persyaratan yang dituliskan oleh pemerintah di dalamnya ada persyaratan untuk menginput KTP, STNK, dan persyaratan yang lain.
"Persyaratan ini nantinya saya kira bisa digunakan pemerintah untuk memastikan bahwa pembeli dari Pertalite adalah kelompok yang betul-betul membutuhkan atau sesuai dengan kelas pendapatannya," ujarnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid