Mendag Janjikan Kuota Ekspor ke Produsen Minyak Goreng, Ini Syaratnya

- Rabu, 29 Juni 2022 | 20:10 WIB
Mendag Janjikan Kuota Ekspor ke Produsen Minyak Goreng, Ini Syaratnya

Baca Juga: Pertamina Uji Coba Aplikasi My Pertamina Mulai 1 Juli

Mendag pun secara tegas meminta pengusaha ataupun produsen minyak gorengagar membeli sawit petani rakyat paling tidakRp1.600/kg sesuai arahan pemerintah yang diputuskan dalam rapat koordinasi bersama KementerianKoordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).

Sumber: m.jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler