"Selain itu, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 semakin mengecil di Mei 2022 tercatat Rp596,25 triliun (April 2022: Rp 606,39 triliun). Jumlah debitur restru Covid juga menurun dari 3,26 juta debitur pada April 2022 menjadi 3,13 juta debitur pada Mei 2022. Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Mei 2022 tercatat 1,47 persen atau berada jauh di bawah threshold 20 persen," jelas Anto.
Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Mei 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 137,14 persen dan 30,80 persen, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi 24,74 persen. Baca Juga: Dorong Perekonomian Daerah, OJK Resmikan Kantor Sumbagsel
Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga 489,15 persen dan 322,36 persen, jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat 1,97 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
"Ke depan, OJK terus memperkuat kerja pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dan senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal," tutur Anto.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid