Melansir dari Cointelegraph, Jumat (1/7/2022), dalam pengumuman Kamis kemarin, CFTC mengatakan telah mengajukan tindakan penegakan hukum perdata di pengadilan federal atas penipuan dan pelanggaran pendaftaran terhadap Cornelius Johannes Steynberg.
Warga negara Afrika Selatan itu diduga membuat dan mengoperasikan kumpulan komoditas mata uang asing global dengan total lebih dari 1,7 miliar dolar, dengan hanya mengizinkan para peserta untuk membayar menggunakan Bitcoin (BTC).
CFTC mengatakan bahwa Steynberg menggunakan perusahaan Mirror Trading International Proprietary Limited yang berbasis di Afrika Selatan untuk meminta BTC dari publik menggunakan media sosial dan berbagai situs web.
Dari Mei 2018 hingga Maret 2021, badan pengatur mengklaim bahwa ia menerima setidaknya 29.421 BTC senilai lebih dari 1,7 miliar dolar pada saat itu, tetapi hanya ada sekitar 564 juta dolar pada saat publikasi termasuk dari individu di Amerika Serikat.
"Para terdakwa menyalahgunakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, semua Bitcoin yang mereka terima dari peserta pool," kata CFTC.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid