Keputusan Pemerintah, Ternyata Ini Alasan Tarif Listrik 3.5000 VA ke Atas Naik 1 Juli 2022!

- Jumat, 01 Juli 2022 | 13:20 WIB
Keputusan Pemerintah, Ternyata Ini Alasan Tarif Listrik 3.5000 VA ke Atas Naik 1 Juli 2022!

Pelanggan Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan untuk pelanggan P1 dan Rp271.000/bulan untuk pelanggan P3. Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74/kWh menjadi Rp1.522,88/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta/bulan.

Baca Juga: Bukan Ganjar Ternyata, Capres PDIP "Insya Allah Calonnya Puan"

Data dari Badan Kebijakan Fiskal menunjukkan bahwa penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan R2, R3, dan Pemerintah pada triwulan III tahun 2022 ini berdampak kecil terhadap inflasi sekitar 0,019%.  Dampak yang kecil terhadap inflasi tersebut dapat turut menjaga daya beli masyarakat.

Sumber: riau.suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler