Keputusan Pemerintah, Ternyata Ini Alasan Tarif Listrik 3.5000 VA ke Atas Naik 1 Juli 2022!

- Jumat, 01 Juli 2022 | 13:20 WIB
Keputusan Pemerintah, Ternyata Ini Alasan Tarif Listrik 3.5000 VA ke Atas Naik 1 Juli 2022!

"Untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 Va dan R3 di atas 6.600 VA dan pemerintah diimplementasikan atau dikenakan automatic tariff adjustment berlaku mulai besok 1 Juli 2022," kata Jisman dalam Webinar Ruang Energi, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: PLN: Kenaikan Tarif Listrik Diterima Masyarakat, Buktinya...

Jisman mengatakan penerapan Tariff Adjustment pada triwulan III tahun 2022 akan dimulai per 1 Juli 2022.

Penerapan Tariff Adjustment pada triwulan III tahun 2022 hanya menyasar pelanggan rumah tangga sangat mampu (R2) dan mewah (R3) serta pemerintah. Pelanggan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000/bulan untuk pelanggan R2 dan Rp346.000/bulan untuk pelanggan R3.

Halaman:

Komentar

Terpopuler