Menanggapi hal tersebut, Pemerintah tetap terus memantau dan memitigasi berbagai faktor yang akan berpengaruh pada inflasi nasional, baik yang berasal dari eksternal maupun internal. Dalam hal inflasi di bulan Juni yang mengalami peningkatan, utamanya disebabkan oleh kenaikan harga pangan bergejolak (volatile food) yang signifikan mencapai 10,07 persen (yoy) (Mei 6,05 persen).
Mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan, Pemerintah secara konsisten berupaya menjaga agar peran APBN sebagai shock absorber dapat berfungsi optimal untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga pemulihan ekonomi. Upaya Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di antaranya melalui pemberian insentif selisih harga minyak goreng, pelarangan sementara ekspor CPO dan turunannya untuk menjaga pasokan dengan harga terjangkau, serta mempertahankan harga jual BBM, LPG, listrik (administered price) tidak mengalami peningkatan.
"Ini semua diharapkan dapat menjaga kecukupan pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga pangan pokok sehingga dapat melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah," lanjut Febrio.
Peran APBN 2022 sebagai shock absorber juga diimplementasikan dalam menjaga harga energi domestik agar tetap stabil melalui alokasi subsidi energi dan kompensasi yang mencapai Rp502,4 triliun.
"Subsidi dan kompensasi energi diberikan untuk menjaga stabilisasi harga, melindungi daya beli, serta menjaga momentum pemulihan ekonomi. Mengingat energi merupakan kebutuhan pokok, kebijakan subsidi energi ini vital bagi proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung," tutup Febrio.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid