1. Pemerintah telah melakukan langkah kebijakan yang cepat untuk peningkatan ekspor, agar tangki penyimpanan di pabrik kelapa sawit (PKS) yang penuh bisa segera dikosongkan sehingga permintaan dan harga TBS di tingkat petani meningkat;
2. Faktor ketidakpastian global dan kompleksitas yang terjadi pasca larangan ekspor, membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk mengembalikan keadaan pada kondisi normal;
3. Berbagai kondisi di luar kontrol pemerintah turut berkontribusi pada turunnya harga CPO di tingkat internasional, yang menjadi salah satu penyebab masih rendahnya harga TBS di tingkat petani;
4. Berbagai kebijakan yang dilakukan terkait CPO dan minyak goreng akan tetap konsisten diterapkan sampai kondisi normal;
5. Untuk membantu petani, pemerintah telah meminta pengusaha untuk tetap membeli TBS petani swadaya pada tingkat harga Rp1.600/kg;
6. Langkah lain ialah bantuan langsung kepada petani melalui BPDPKS. Untuk hal ini, agar dapat diwujudkan melalui pengumpulan data petani sawit sesegera mungkin dilakukan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid