Selama 2 Tahun, Titan Berupaya Ajukan Restrukturisasi dan Penjualan Aset

- Rabu, 06 Juli 2022 | 10:20 WIB
Selama 2 Tahun, Titan Berupaya Ajukan Restrukturisasi dan Penjualan Aset

Begitu juga selama semester 1 periode tahun 2022 Titan telah melakukan pembayaran kepada Kreditur Sindikasi sekurangnya USD 35,125,382 (tiga puluh lima juta seratus dua puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh dua Dolar Amerika Serikat). Seluruh pembayaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam CAMA yakni dengan pendebetan yang dilakukan oleh Bank Mandiri selaku Agen Fasilitas. 

"Bagaimana mungkin pembayaran sebesar itu yang dilakukan melalui rekening Bank Mandiri dan pelaksanaan pendebetan dilakukan oleh Agen Fasilitas yang notabene adalah juga Bank Mandiri namun disebutkan bahwa PT Titan Infra Energy tidak melakukan pembayaran apapun," tegas Darwan.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler