Darwan membantah tuduhan itu, pasalnya, merujuk pada data yang ada dari korespondensi antara Titan dan Kreditur Sindikasi selama 2 tahun ini Titan terus berupaya mengajukan restrukturisasi dan penjualan asset demi kelancaran pengembalian fasilitas sindikasi.
"Sayangnya sampai dengan saat ini kreditur sindikasi belum memberikan tanggapan positif terkait proposal-proposal restrukturisasi yang diajukan," ujar Darwan Siregar, dikutip dari Suara.com.
Disampaikan Darwan, selama proses permohonan restrukturisasi yang dilakukan dalam periode tahun 2021, Titan tetap melakukan pembayaran kepada Kreditur Sindikasi sekurangnya USD 46,446,198 (empat puluh enam juta empat ratus empat puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan Dolar Amerika Serikat).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid