Pasalnya, sektor perumahan mengalami penurunan kinerja yang signifikan akibat pandemi. Hal ini tercermin pada pertumbuhan KPR tahunan yang sebesar 11,48% di 2019, kemudian menurun menjadi 4,34% di 2020 dan 5,74% di 2021.
Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya lainnya dalam mendorong sektor perumahan indonesia, seperti pelonggaran ratio loan to value dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
"Kebijakan-kebijakan ini dilatarbelakangi pemerintah memiliki pandangan bahwa industri perumahan merupakan sektor yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan PDB," tutur Rio.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid