Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut yaitu dengan bermitra bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF yang menyasar pembiayaan sekunder industri perumahan melalui sekuritisasi dengan produk Efek Beragun Aset (EBA). Upaya ini telah dilakukan sejak 2009.
Menurut Rio, hingga sejauh ini PT SMF telah menerbitkan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 14 kali transaksi.
"Total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp12,78 triliun," kata Rio dalam kegiatan Securitization Summit 2022: Securitization as Innovative Mode to Finance Affordable and Green Housing in Indonesia, Rabu (6/7/2022).
Dia menambahkan skema sekuritisasi ini bertujuan untuk mendorong creative financing di sektor pembiayan perumahan di Indonesia sekaligus mendorong kinerja sektor tersebut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid