Booster jadi Syarat Perjalanan, Pemerintah Siapkan Vaksinasi di Simpul-Simpul Transportasi

- Jumat, 08 Juli 2022 | 17:50 WIB
Booster jadi Syarat Perjalanan, Pemerintah Siapkan Vaksinasi di Simpul-Simpul Transportasi

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan transportasi.

Menurut Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati langkah tersebut sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong vaksin ketiga (booster) di Indonesia dengan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.

Saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi.

“Yang menjadi rujukan Kemenhub terkait penerapan tersebut seperti penerapan sebelumnya adalah Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang aturan syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19. Saat ini Surat Edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan," ujarnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler