Bank DBS Indonesia Cs Salurkan Kredit Sindikasi Rp8,9 Triliun ke Charoen Pokphand

- Jumat, 08 Juli 2022 | 21:30 WIB
Bank DBS Indonesia Cs Salurkan Kredit Sindikasi Rp8,9 Triliun ke Charoen Pokphand

PT Bank DBS Indonesia berperan sebagai salah satu co-coordinator dan lender untuk transaksi ini. Transaksi serupa dijalankan secara reguler oleh CPIN dan kerja sama ini merupakan transaksi kedelapan CPIN guna mendukung kebutuhan umum perusahaan.

Dalam perjalanannya, Bank DBS Indonesia menjalin relasi yang baik dengan CPIN dan sudah berpartisipasi sejak transaksi sindikasi pertama pada 2007.

Baca Juga: Gandeng Lakuemas, digibank by DBS Hadirkan Fitur Bayar Ringkas

Corporate Banking Head, PT Bank DBS Indonesia, Kunardy Lie mengatakan, sebagai bank yang digerakkan oleh tujuan positif (purpose-driven bank), Bank DBS Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, termasuk dalam pemberian pinjaman sindikasi kepada CPIN.

Halaman:

Komentar

Terpopuler