Maka dari itu ia mengatakan, sinkronisasi ini membutuhkan proses namun Andi memastikan prosedurnya akan dijamin legalitasnya.
"Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi, bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tetapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," pungkasnya.
Baca Juga: Kenapa Kasus Kematian Brigadir J Ruwet Kayak Benang Kusut, Apa Gara-gara Campur Tangan Irjen Ferdy Sambo Buat Nutup-nutupin?
Sebelumnya Polri mengklaim ditemukannya barang bukti CCTV ini dapat mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang benderang.
Ia menyebut CCTV kini tengah didalami tim khusus (timsus) yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"CCTV ini sedang didalami timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai sehingga tidak sepotong-sepotong (penyampaian hasil pengungkapannya, red)," jelas Dedi.
Tak hanya itu, Polri juga akan selalu menerima segala aspirasi masyarakat untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang selama ini disebut-sebut banyak kejanggalan.
"Sekali lagi, Bapak Kapolri mendengarkan seluruh aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid