Prarekonstruksi kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E dilakukan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Autopsi Jenazah Brigadir J Sama dengan Autopsi Polri, Kapolri Disinggung: Mengerti, Tapi Jangan Polri Aja yang Bertanggung Jawab
Sayangnya, berdasarkan pengakuan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, polisi tidak memberitahukan tentang pelaksanaan prarekonstruksi tersebut.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J hanya tahu melalui pemberitaan media yang menyebabkan tim terlambat mendatangi lokasi.
“Kami mengetahui adanya prarekonstruksi itu dari rekan-rekan media, hingga ada keterlambatan dari tim untuk bisa menghadiri ataupun datang ke rumah dinas tersebut,” ujar Febri di acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Minggu (24/7).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid