Guntur Romli meminta Mardani Maming tidak menjadikan PBNU sebagai tameng menghadapi kasus korupsi.
Baca Juga: Hakim MK Bingung PKS Gugat Presidential Threshold, Tifatul Sembiring: Nggak Usah Bingung Bu, Tinggal di-Googling Saat..
Hal itu disampaikan Guntur Romli lewat akun Twitter pribadinya, pada Rabu 27 Juli 2022.
"Ini Mardani harusnya mundur dari pengurus PBNU, atau PBNU @nahdlatululama menonaktifkan dia. Kasusnya jauh sebelum jd pengurus PBNU, jangan jadikan PBNU sbg tameng menghadapi kasus korupsi??," ujar Guntur Romli.
Ini Mardani harusnya mundur dari pengurus PBNU, atau PBNU @nahdlatululama menonaktifkan dia. Kasusnya jauh sebelum jd pengurus PBNU, jangan jadikan PBNU sbg tameng menghadapi kasus korupsi??Alasan Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Mardani Maming https://t.co/zvq3gn7GfQ
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, Senin (25/7/2022). Namun, Maming tak ada di tempat saat tim lembaga antirasuah tiba di lokasi.
Dalam penjemputan paksa itu, KPK juga menggeledah apartemen yang diduga menjadi kediaman Maming.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid