Guntur Romli menilai Koperasi 212 tidak layak dilabeli koperasi syariah. Menurut dia, Koperasi 212 lebih pantas disebut koperasi jarimah atau kriminal.
Baca Juga: Sindir Keras ACT, Guntur Romli Unggah Majalah Azab yang Tilep Dana Donasi, Leher Digerogoti Ulat: Majalah Edisi ACT
Hal itu disampaikan Guntur Romli sambil menyentil AA Gym lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 29 Juli 2022.
"Kalau benar ada aliran dana 10 miliar yg diduga penggelapan dana dari ACT ke Koperasi Syariah 212, maka tak layak koperasi ini dilabeli syariah tapi jarimah (kriminal) ya @aagym," ujar Guntur Romli.
Kalau benar ada aliran dana 10 miliar yg diduga penggelapan dana dari ACT ke Koperasi Syariah 212, maka tak layak koperasi ini dilabeli syariah tapi jarimah (kriminal) ya @aagymhttps://t.co/GVrPlioiS2
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid