POLHUKAM.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya angkat bicara mengenai kisruh politik di Kabupaten Pati yang berujung pada proses pemakzulan Bupati Sudewo.
Tito menegaskan, meski proses politik tengah berjalan panas, roda pemerintahan di Pati tidak boleh berhenti dan harus tetap berjalan normal.
Pernyataan Mendagri ini keluar di tengah memuncaknya desakan pemakzulan terhadap Sudewo, yang dipicu oleh kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen.
Kebijakan ini menyulut amarah warga hingga terjadi aksi demonstrasi besar yang berakhir ricuh pada Rabu (13/8/2025).
“Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan. Bupati masih bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (18/8/2025).
Tito menjelaskan bahwa proses pemakzulan memiliki mekanisme panjang dan harus menunggu putusan final dari Mahkamah Agung (MA).
Selama belum ada ketetapan hukum yang mengikat, seorang kepala daerah tetap sah menjalankan tugasnya.
“Dulu di Jember juga sama, DPRD mengajukan pemakzulan, tapi roda pemerintahan tetap berjalan hingga MA yang memutuskan,” jelasnya, memberikan contoh kasus serupa.
Dikhianati Partai Pengusung, Semua Fraksi DPRD Kompak
Langkah pemakzulan terhadap Sudewo menjadi sorotan tajam karena didukung secara bulat oleh seluruh fraksi di DPRD Pati.
Artikel Terkait
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?
Habib Aboe Dipanggil MKD DPR: Akankah Tudingan Narkoba ke Ulama Madura Berujung Pidana?
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla: Benarkah Sah Secara Hukum? Ini Kata Analisis!
Motor Rp42 Juta & Kaos Kaki Rp100 Ribu: Benarkah Anggaran Gizi Nasional untuk Rakyat?