POLHUKAM.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya angkat bicara mengenai kisruh politik di Kabupaten Pati yang berujung pada proses pemakzulan Bupati Sudewo.
Tito menegaskan, meski proses politik tengah berjalan panas, roda pemerintahan di Pati tidak boleh berhenti dan harus tetap berjalan normal.
Pernyataan Mendagri ini keluar di tengah memuncaknya desakan pemakzulan terhadap Sudewo, yang dipicu oleh kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen.
Kebijakan ini menyulut amarah warga hingga terjadi aksi demonstrasi besar yang berakhir ricuh pada Rabu (13/8/2025).
“Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan. Bupati masih bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (18/8/2025).
Tito menjelaskan bahwa proses pemakzulan memiliki mekanisme panjang dan harus menunggu putusan final dari Mahkamah Agung (MA).
Selama belum ada ketetapan hukum yang mengikat, seorang kepala daerah tetap sah menjalankan tugasnya.
“Dulu di Jember juga sama, DPRD mengajukan pemakzulan, tapi roda pemerintahan tetap berjalan hingga MA yang memutuskan,” jelasnya, memberikan contoh kasus serupa.
Dikhianati Partai Pengusung, Semua Fraksi DPRD Kompak
Langkah pemakzulan terhadap Sudewo menjadi sorotan tajam karena didukung secara bulat oleh seluruh fraksi di DPRD Pati.
Artikel Terkait
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang