"Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus. Ini bukan sikok bagi duo, tapi duo untuk wong sikok," ucapnya dikutip dari Channel YouTube pribadinya, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Pakar Digital Forensik Sebut Pemeriksaan 20 CCTV Keliru dan Singgung Soal Independen: Harusnya Nggak Boleh
Advokat ini juga mengutip dari pertanyaan Amnesti Internasional bahwa jabatan lain Ferdy Sambo itu harus dinonaktifkan.
"Karena di Satgasus tersebut justru ada politis yang melakukan penyidikan terhadap kasus ini menurut Amnesty International kalau saya tidak salah kutip," ucapnya.
Lulusan Fakultas Hukum UGM ini menyebut bahwa hal ini tentu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Tujuan penonakfifan Ferdy Sambo adalah agar tak ada ewuh pakewuh atau perasaan tidak enak dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini," bebernya.
Maka, Lanjut Mantan Komisaris BUMN ini bahwa kalau dia masih punya jabatan tentu siapapun yang melakukan proses akan tak enak menghadapi atasan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid