Termasuk soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdi Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Baca Juga: Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J Oleh Komnas HAM Dinanti publik, Pakar Hukum: Jangan Berikan Rekomendasi Ecek-ecek Seperti...
Kasus tersebut masih menjadi sorotan Pakar hukum Refly Harun melalui kanal YouTube Probadinya. Ia membuat banyak konten yang membahas kasus tewasnya Brigadir J.
Kali ini, Refly menyoroti peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut. Menurut Refly, Putri adalah saksi kunci atas dugaan pelecehan seksual yang menimpanya.
"Orang tetap menunggu apakah betul kasus atau kisah pelecehan tersebut ada, atau sesungguhnya ada cerita lain .Yang pasti, sebagai saksi kunci putri tau. Jadi putri ini adalah saksi kunci. Karena awal ceritanya di situ," kata Refly di kanal YouTube pribadinya dikutip pada Senin (1/8/2022).
Keterangan dari Putri sebagai saksi kunci amat menentukan proses penyelidikan kasus tersebut. Kata Refly, masalah bisa jadi akan selesai jika Putri memberikan keterangannya kepada kepolisian.
"Maka kalau Putri ngomong sesungguhnya, selesai masalah. Tapi kalau tidak ngomong sesungguhnya atau bungkam saja, maka masalah akan tambah berbelit-belit," ucapnya.
Putri sampai saat ini memang belum memberikan keterangan apa pun terkait peristiwa itu. Ia diduga mengalami tekanan psikologis atas apa yang menimpanya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid