Sindir Proyek Ambisius Jokowi, Aset Negara Mulai Diincar untuk 'Digadaikan': Ternyata...

- Senin, 01 Agustus 2022 | 12:50 WIB
Sindir Proyek Ambisius Jokowi, Aset Negara Mulai Diincar untuk 'Digadaikan': Ternyata...

Dan pelepasan aset negara itu cukup hanya dengan persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden. Sehingga, tanpa persetujuan DPR RI, sebagaimana yang sebelumnya diatur dalam regulasi sebelumnya, yakni PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan BMN.

Menanggapi hal ini, Yan Harahap menyebut bahwa lawatan Jokowi ke China, Jepang, dan Korea Selatan, ternyata belum cukup untuk mebiayai pembangunan IKN.

"Satu persatu aset negara mulai diincar utk ‘digadaikan’ demi kepentingan komersial, utk biayai IKN. Ternyata jalan2 ke LN cari utangan blm cukup utk biayai proyek2 ambisius," pungkasnya yang dikutip dari Twitter @YanHarahap, Senin (1/8).

Satu persatu aset negara mulai diincar utk ‘digadaikan’ demi kepentingan komersial, utk biayai IKN. Ternyata jalan2 ke LN cari utangan blm cukup utk biayai proyek2 ambisius-Tragis! Gelora Bung Karno bakal 'digadaikan' utk biaya IKN, tanpa persetujuan DPR https://t.co/ahh5EDAJzr

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar