Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka, Natalius Pigai Acungi Jempol: Apresiasi untuk Kapolri Telah Memutus Image Negatif Publik!

- Kamis, 04 Agustus 2022 | 23:40 WIB
Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka, Natalius Pigai Acungi Jempol: Apresiasi untuk Kapolri Telah Memutus Image Negatif Publik!

Hal tersebut ditanggapi Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Natalius Pigai mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: 91 Persen Publik Tidak Yakin dengan Komnas HAM, Refly Harun: Itu Tidak Bisa Diprotes!

Natalius Pigai juga mengatakan bahwa dengan Bharada E ditetapkannya sebagai tersangka, bisa jadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak ada keberpihakan ke siapapun.

"Sampai sejauh ini Kita apresiasi Kapolri Listyo atas pentersangkaan Bharada E sehingga telah memutus image negatif publik bahwa kepolisian melindunginya," ujar Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Kamis (4/8).

Lanjut, Natalius Pigai mengungkapkan bahwa dirinya tetap memberikan rasa optimisnya terhadap pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa penembakan tersebut.

"Kita optimis polisi berkomitmen akan menuntaskan Kasus ini secara Objektif, imparsial & profesional," ungkap Natalius Pigai.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi memberikan pernyataan soal penahanan terhadap Bharada Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ia menyebut bahwa Bharada E akan ditahan di Rutan Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Halaman:

Komentar

Terpopuler