Hal itu ditanggapi Refly Harun melalui akun YouTube pribadi miliknya. Dalam video di akun YouTubenya, Refly Harun menyebutkan bahwa Bharada E tidak bisa lagi mempertahankan narasinya yakni soal pembelaan diri.
Baca Juga: Bharada E Bakal Ditahan di Rutan Bareskrim, Pakar Hukum: Ada Orang Mati Tidak Wajar, Maka Ada Orang yang Mengaku Menembak!
Refly Harun juga mengatakan bahwa pengakuan dari Bharada E soal penembakan pada Brigadir J jangan sampai hanya untuk melindungi pihak tertentu.
"Jadi tidak ada lagi kondisi yang membuat dia harus membela diri lagi karena lawan sudah tersungkur dan dihabisi. Ini jangan sampai kemudian pengakuan dibuat untuk melindungi seorang tertentu, kepentingan tertentu dan hanya untuk membenarkan ada kepala ditembak yang tembus ke hidung," tutur Refly Harun melalui akun YouTube pribadi miliknya, Kamis (4/8).
Refly Harun kemudian menerangkan soal keterangan atas tewasnya Brigadir J yang meninggalkan kejanggalan-kejanggalan yang akhirnya terkuak dengan adanya otopsi kedua yang dilakukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
"Awalnya akan terkesan ada tembak-menembak dari depan dan jangan lupa ketika mayat dibuka dan awalnya dilarang dibuka, tidak ada cerita mengenai kepala tersebut. Tapi cerita tentang kepala bocor dari belakang dengan peluru itu baru terjadi ketika ada otopsi kedua dilaporkan oleh tim yang ditugaskan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak atau pengacara keluarga Brigadir J ini yaitu seorang magister kesehatan dan seorang dokter," terang Refly Harun.
Lanjyt, Refly Harun menegaskan bahwa teka-teki yang akhirnya terungkap itu menunjukkan bahwa narasi pembelaan diri dari Bharada E tidak bisa lagi kuat.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid