“Harus diinvestigasi siapa yang menyuruh polisi-polisi untuk menawarkan sejumlah uang agar kasus ditutup kepada Kamruddin Simanjuntak yang sangat vokal,” kata Refly di kanal YouTube pribadinya, Jumat (5/8/2022).
Menurut Refly, keputusan Kamaruddin menolak uang tersebut patut diapresiasi. Ia berujar, sikap demikian memang harus dimiliki oleh kuasa hukum saat menangani kasus.
“Kita patut mengapresiasi kalau ini benar. Karena kita butuh lawyer yang profesional dan juga jujur. Kita butuh penegak hukum yang profesional yang juga jujur,”
Refly mengungkapkan, keseriusan Kamaruddin dalam menangani kasus Brigadir J memang luar biasa. Menurutnya, Kamaruddin tidak hanya berkorban secara tenaga, namun juga finansial.
“Jadi tetaplah lurus pada komitmen untuk menolak segala suap menyuap,” ujarnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid