Tujuan utusan itu untuk bernegosiasi dengan menawarkan Kamaruddin sejumlah uang agar kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini ditutup.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, 25 Polisi Diduga Halangi Hingga Lenyapkan Barang Bukti, Kabareskrim: Ini yang Menghambat
“Yang dilakukan Mabes Polri adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya,” kata Kamaruddin.
Secara tegas Kamaruddin kemudian menolak suap dalam bentuk apa pun dan sebesar apa pun nominalnya. Menurut Kamaruddin, dia pernah menolak uang ratusan miliar saat sedang menangani kasus megakorupsi wisma atlet Hambalang.
“Uang yang berpuluh miliar sampe ratusan miliar sudah saya tolak ketika saya membuka kasus wisma atlet yang merembet ke Hambalang dan yang lainnya itu,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, pakar hukum Refly Harun mengatakan bahwa upaya suap itu perlu diinvestigasi. Perlu ditelusuri siapa yang mengutus orang mendatangi Kamaruddin untuk menghentikan kasus tersebut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid