Akan tetapi kasus ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan prosesnya hingga saat ini.
Sementara Ade Armando juga memiliki kasus yang hingga kini masih menguap.
Diketahui Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengklaim masih memeriksa kelanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pegiat media sosial Ade Armando hingga menyandang status tersangka.
Namun, polisi berdalih belum bisa berkata banyak. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, masih menunggu data dari penyidik yang menangani.
"Saya belum bisa kasih komentar dulu harus saya cek ke penyidik dulu. Ini kan harus dari penyidiknya datanya," kata dia kepada wartawan, Senin, 18 April 2022 silam.
Ade sempat mendapat banyak kritikan setelah menulis 'Allah Bukan Orang Arab' di akun Facebook miliknya. Dia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat hal tersebut.
Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dan peradilan Edy Mulyadi memperkuat bukti bahwa UU ITE hanya berlaku bagi mereka yang berseberangan dengan kekuasaan.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid