Dia tahan dengan alasan takut menghilangkan barang bukti terkait kasus meme viral wajah presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diedit ke patung stupa Candi Borobudur.
Baca Juga: Roy Suryo Masuk Penjara, Cucu Nabi Singgung Kasus Ahok: Ketika Allah SWT Berkehendak atas Keadilan-Nya, Maka Kun Fayakun
Warganetpun menyebut mntan kader Partai Demokrat ini menerima karma karena beberapa cuitannya yang kini mencuat kembali.
Seperti Salah satunya akyn @_AnakKolong yang mengunggah cuitan Roy Suryo yang kerap menyindir mantan narapidana kasus penistaan Agama.
Akun ini mengunggah tangkapan layar cuitan Roy Suryo yang sering menyebut kata narapidana penistaan agama.
"Tetapi jika si Mantan Napi Penista agama, sungguh terwelu, AMBYAR," cuit Roy.
Selain itu banyak cuitan lain Roy Suryo yang sering menyebut napi penista agama.
Sementara Husin Alwi Shihab juga menyoroti penahanan Mantan Menpora KRMT Roy Suryo.
"Ketika Allah SWT berkehendak atas keadilan-Nya, maka kun fayakun!" ucapnya dilansir dari Twitter pribadinya, Sabtu (6/8/2022).
Dalam cuitannya itu, mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengunggah cuitan lawas Roy Suryo terhadap kasus Ahok.
"Hari ini 5 tahun lalu (09/05/17) PN Jakarta Utara memovonis BTP atau Ahok 2 tahun penjara karena terbukti/INKRACHT bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama," ucap Rot.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid