Temuan baru ini tentu saja tidak sesuai dengan pernyataan-pernyataan pihak kepolisian sebelumnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Komnas HAM Awasi Pemeriksaan Bharada E: Harus Sesuai Standar HAM, Tidak Boleh Ada Kekerasan
Dari fakta-fakta baru yang ditemukan Komnas HAM, banyak pihak meragukan kasus ini bisa tuntas hingga kepada pelaku utama. Penetapan Bharada E sebagai tersangka, dianggap hanya sebagai kambing hitam.
Namun demikian, hingga saat ini tim khusus bentukan Mabes Polri masih melakukan berbagai penyelidikan. Termasuk tim khusus yang dibentuk Komnas HAM.
Beberapa waktu lalu, Komnas HAM mengungkap adanya temuan-temuan baru terkait kematian Brigadir J. Temuan baru itu diantaranya banyaknya keterangan polisi banyak yang tidak klop.
Misalnya, soal Brigadir J yang disebut menodongkan pistol ke Putri saat pelecehan seksual terjadi. Pihak Komnas HAM belum menemukan bukti dan saksi soal cerita pistol tersebut sejak pemeriksaan dilakukan.
Hal ini menandakan tidak sesuai antara yang diungkap polisi sebelumnya dengan temuan baru yang dilakukan Komnas HAM.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid