Irjen Ferdy Sambo Diduga Rusak CCTV, Pakar Hukum: Polanya Mirip Kasus KM 50, Semoga Kapolri Berani...

- Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:01 WIB
Irjen Ferdy Sambo Diduga Rusak CCTV, Pakar Hukum: Polanya Mirip Kasus KM 50, Semoga Kapolri Berani...

"Tapi semoga Kapolri memiliki keberanian, independensi, determinasi, akuntabilitas untuk menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya, setuntas-tuntasnya tanpa menimbulkan prasangka bahwa ada pihak yang dilindungi," ucapnya.

"25 orang yang diduga melakukan pelanggaran kode etik tentu harus mendapat sanksi masing-masing sesuai perbuatannya," sambungnya.

Diketahui, Ferdy Sambo diputuskan melakukan pelanggaran etik dengan merusak CCTV di TKP merupakan kesimpulan dari penyidikan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti. Namun demikian, Irjen Ferdy Sambo sendiri dalam kasus tewasnya Brigadir J belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler