“Sekarang advokat Deolipa Yumara yang saya kenal biasanya namanya Olip muncul, wah sudah pas, sudah mendekati titik-titik terang ini,” ujarnya.
Namun, kendati tampak lebih mudah diungkap, Sugeng meminta agar hal itu tidak diremehkan karena ia sendiri mendapatkan informasi bahwa barang bukti yang dirusak begitu parah.
“Tetapi ingat, lebih mudah bukan berarti mudah ya. Karena dari sumber yang kami dapatkan, perusakan alat bukti itu begitu dahsyatnya,” ujar Sugeng.
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus tembak menembak dengan Brigadir J.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid