“Sebab, kalau bagian etisnya belum selesai dan masih abu-abu. Bagaimana caranya ada senioritas segala macam. Jadi, betul kita mulai dengan langkah pertama profesionalisme Kapolri terangkan betul-betul dengan memisahkan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 malam kemarin.
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik, yakni mengambil CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Penangkapan Ferdy Sambo ini telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid