Bukan 25, Seharusnya Ada 26 Anggota Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik, Advokat Bocorkan Pembicaraannya dengan Kompolnas

- Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:40 WIB
Bukan 25, Seharusnya Ada 26 Anggota Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik, Advokat Bocorkan Pembicaraannya dengan Kompolnas

Saor mengatakan sekitar 2 minggu sebelumnya, pihaknya telah membuat LP resmi ke Propam dan aktif melakukan follow up terhadap laporannya.

Baca Juga: Kompolnas Kerjanya Awasi Polri, Refly Harun: Kok Malah Seperti Jubir Kapolri...

Namun, belum lama ini Irsus (Inspektorat khusus) mengumumkan ada 25 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Ia pun mempertanyakan laporannya ke Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, yang juga tergabung dalam tim khusus.

“Kami yang kaget kemaren, diumumkan oleh Irsus ada 25 orang yang diduga pelanggaran kode etik di dalam salah satu wawancara, saya bilang sama Pak Benny ‘Pak Benny, bagaimana soal laporan kami?’,” ujar Saor di dialog Apa Kabar Indonesia Malam pada Senin (9/8).

Halaman:

Komentar

Terpopuler