Ia mengatakann bahwa Irjen Ferdy Sambo seharusnya masuk ke dalam daftar 25 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik.
“Oleh karena itu, Sabtu, saudara Ferdy Sambo kalaupun diisolasi, kemudian di Brimob, adalah dalam konteks dugaan pelanggaran kode etik,”
Hanya saja, ia mempermasalahkan pernyataan yang disampaikan oleh Irsus yang mengatakan dari 25 anggota polisi, ada 2 jenderal bintang dua.
Seharusnya, bersama Irjen Ferdy Sambo, ada 3 jenderal bintang dua yang diduga langgar kode etik.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid