“Jika rekening bank sampai dikuasai dan buku tabungan diambil, itu harusnya bertambah pidananya yaitu pembunuhan berencana dan perampokan. Benar kan Pak Presiden @jokowi dan kanda @mohmahfudmd,” tulis Haris di akun Twitter-nya pada Senin (15/8).
Jika rekening bank sampai dikuasai dan buku tabungan diambil, itu harusnya bertambah pidananya yaitu pembunuhan berencana dan perampokan. Benar kan Pak Presiden @jokowi dan kanda @mohmahfudmd https://t.co/qTllQSwnm1
Dengan demikian, kasus pidananya bertambah bukan hanya pembunuhan berencana, melainkan juga tindakan perampokan.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid