Waduh, Komnas HAM Endus Ada Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Semakin Kuat Dugaan...

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Waduh, Komnas HAM Endus Ada Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Semakin Kuat Dugaan...

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J menemukan adanya upaya menghalang-halangi proses hukum atau Obstruction of justice. Dugaan ini dinilai semakin menguat.

"Banyak hal yang kami dapat. Ini semakin membuat terangnya peristiwa. Salah satu yang paling penting adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers dikutip pada Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Selain Putri Candrawathi, Keterangan dari Kuat Ma'ruf Krusial Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi Harus...

Anam bahkan mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan kuat pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus tersebut. Namun demikian, dia tidak menyebutkan secara rinci pelanggaran apa yang dimaksud.

"Jadi bingkai hal yang penting yang didapat Komnas HAM adalah obstruction of justice semakin terang benderang. Semakin lama semakin kuat adanya dugaan pelanggaran HAM terkait obstruction of justice," ucapnya.

Sementara itu, Polri bakal menyampaikan perkembangan terbaru atau update penting , terkait dengan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 19 Agustus 2022.

Halaman:

Komentar

Terpopuler