Waduh, Komnas HAM Endus Ada Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Semakin Kuat Dugaan...

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Waduh, Komnas HAM Endus Ada Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Semakin Kuat Dugaan...

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan tim khusus dan Inspektorat Khusus akan memaparkan perkembangan terbaru. Namun, tidak disebutkan apa yang akan disampaikan pada esok hari.

Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J Polri telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (polisi).

Peran Bharada RE adalah telah melakukan penembakan terhadap korban, yakni Brigadir J.

Kemudian, Bripka Ricki Rizal (RR) (polisi) yang berperan turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban. Tersangka ketiga adalah Kuat Maruf (KM) (sipil) yang juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Lalu, Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan yang menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut, seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler