Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan tim khusus dan Inspektorat Khusus akan memaparkan perkembangan terbaru. Namun, tidak disebutkan apa yang akan disampaikan pada esok hari.
Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J Polri telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (polisi).
Peran Bharada RE adalah telah melakukan penembakan terhadap korban, yakni Brigadir J.
Kemudian, Bripka Ricki Rizal (RR) (polisi) yang berperan turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban. Tersangka ketiga adalah Kuat Maruf (KM) (sipil) yang juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
Lalu, Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan yang menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut, seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid