Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bereaksi: Terserah...

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:40 WIB
Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bereaksi: Terserah...

Putri Candrawathi juga diduga mengetahui saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya.

Ferdy Sambo beserta dua ajudan, dan satu sopir kini ditetapkan tersangka. Masing-masing yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM atau Kuat Maruf.

Penyidik menerapkan pasal 337 KUHPidana juncto 55 dan 56 KUHP terhadap Bharada E, sedangkan Bripka RR dan supir KM serta Ferdy Sambo, ditambahkan pasal 340 dengan hukuman pidana tertinggi yakni hukuman mati.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Putri Candrawathi belum ditahan karena mengaku sakit dan butuh istirahat tujuh hari

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler