"Pelaku awalnya berada di dapur sedang masak nasi goreng. Jadi pisau itu dia bawa karena memang sedang masak di dapur," ungkap Ibrahim.
MenurutĀ Ibrahim, usai ditusuk korban berusaha meminta pertolongan. Korban sempat berjalan sejauh 50 meter sambil meminta tolong. Namun, korban akhirnya ambruk dan meninggal dunia tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Miris! Novel Soal Ustadz Maheer yang Meninggal di Tahanan, Pengamat: Bukan Karena Sakit Atau Tidak, Tapi...
"Memang ada lima luka tusukan di tubuh korban. Jadi tidak ada niat pelaku untuk membunuh. Tadinya hanya ingin melihat kejadian," imbuh Ibrahim.
Sebagai informasi, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Lembang dan Polres Cimahi. Polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka dan menyita barang bukti sebilah pisau dapur.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi sangat mudah membuat skenario lalu mengubahnya ketika ketahuan berbohong. Saya kira semua penyidikan oleh lembaga ini perlu ditinjau. Kalau perlu diulang oleh tim independen. https://t.co/fw0bjZRUBU
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid