Pada Seksi 1 - 2, merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang. Kemudian pada Seksi 3 merupakan porsi Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Direktorat Jenderal Bina Marga Danang Parikesit mengatakan bahwa penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan tol Serang – Panimbang Seksi 2 dan 3 ditargetkan dapat beroperasi pada semester 1 dan 2 tahun 2024.
Baca Juga: BHMS Raih Pendapatan Rp1,7 Triliun di 2021
Setelah rampung, jalan tol Serang - Panimbang akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan menuju obyek wisata Tanjung Lesung yang merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) .
Jika sebelumnya, dari Jakarta ke Tanjung Lesung membutuhkan waktu tempuh selama 5 jam, dengan adanya jalan tol Serang - Panimbang ini waktu tempuh dapat dipangkas menjadi 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 km/ jam.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid